Ilmu yang Wajib dipelajari

Nabi Muhammad Saw bersabda
طلب العلم فريضة على كل مسلم و مسلمة
"Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim laki-laki dan muslim perempuan"

Hadits di atas menjelaskan bahwasanya wajib bagi setiap muslim dan muslimah untuk menuntut ilmu, namun bukan setiap ilmu, akan tetapi yang diwajibkan adalah ilmu hal (ilmu yang sesuai dengan kebutuhan sendiri).

Ilmu yang paling utama adalah ilmu hal dan perbuatan yang paling mulia adalah hal atau kondisi sendiri).

Ilmu hal yang dimaksud disini adalah ilmu ushuluddin (Tauhid) dan ilmu fiqih. Melalui ilmu hal ini seorang muslim akan mengetahui akan hal yang wajib baginya, seperti sholat, puasa jika dia mampu, mengeluarkan zakat jika dia memiliki harta untuk dikeluarkan zakatnya, Haji bagi yang memiliki kesanggupan. Selain daripada kewajiban di atas, seorang muslim juga harus mempelajari ilmu tentang usaha pekerjaan yang digelutinya, agar terjaga dari hal-hal yang diharamkan dalam pekerjaan atau usahanya. 
Perbuatan yang mulia adalah menjaga hal, yaitu menjaga diri sendiri dari tidak melanggar perintah Allah dan senantiasa mengerjakan apa yang telah diperintahkan oleh Allah. 

Selain daripada ilmu hal (Tauhid dan fiqih), maka seorang muslim juga harus mengetahui ilmu tentang batin atau hati (Ilmu Tasawuf) misalnya tawakkal, mengembalikan semua hal kepada Allah, takut kepada Allah dan ridho atas semua ketetapan Allah. 

Kemudian, seorang muslim juga haruslah mengetahui ilmu akhlak. Mengapa demikian? Karena menjadi orang yang berakhlak merupakan kebutuhan sendiri, karena jika kita menjadi seseorang yang memiliki sifat sombong, kikir, tamak, israf dan lain sebagainya merupakan hal yang dilarang dalam (diharamkan) dan seorang muslim juga harus tahu akhlak terpuji adalah sifat yang pemurah, sopan santun, rendah hati, penyayang dan lain sebagainya, karena ini adalah tuntunan agama. 

Mengetahui atau mempelajari perkara yang menjadi kebutuhan sendiri (fardhu 'ain) ibarat makanan yang dibutuhkan setiap orang
Mengetahui atau mempelajari perkara yang terjadi pada saat-saat tertentu (fardhu kifayah) itu ibarat obat
Mengetahui dan mempelajari perkara yang dapat membahayakan atay tidak mendatangkan manfaat (ilmu nujum) diibaratkan seperti penyakit. 

Sumber : Kajian dan Analisis Ta'lim Muta'allim hal 34 - 41

0 komentar: