TERJEMAHAN BAHJATUL WASAIL

Kitab Bahjatul Wasail bi Syarh al-Masail  merupakan sebuah karya ulama terkenal Nusantara, iaitu al-Syaikh al-‘Allamah Abu Abdul Mu’thi Muhammad Nawawi bin ‘Umar bin ‘Arabi al-Bantani al-Jawi al-Syafi’i al-Qadiri (1230-1314H / 1815- 1897). Kitab ini merupakan uraian (syarah) bagi kitab Masail atau judul lainnya al-Risalah al-Jami’ah Bayna Ushuluddin wa al-Fiqh wa al-Tashawwuf karya al-Sayyid Ahmad bin Zain bin ‘Alawi bin Ahmad al-Habsyi (1069-1145H). 


al-Sayid Ahmad bin Zain al-Habsyi, penyusun kitab al-Risalah al-Jami’ah, iaitu matan asal kitab  Bahjah al-Wasail di atas menerangkan sumber penulisan kitabnya dalam pendahuluan kitabnya;


فَهَذِهِ مَسَائِلُ مُخْتَصَرَةٌ مِنْ بَعْضِ كُتُبِ حُجَّةِ الإسْلاَمِ الْغَزَالِيِّ غَالِبَاً. مَنْ عَرَفَهَا وَعَمِلَ ِهَا نَرْجُو لَهُ مِنَ الله أنْ يَكُوْنَ مِنْ أهْلِ الْعِلْمِ ظَاهِرَاً وَبَاطِنَاً

“ Maka ini adalah beberapa permasalahan yang diringkaskan dari sebahagian kitab-kitab karya Hujjatul Islam al-Ghazali. Sesiapa yang mengetahui dan mengamalkannya, kami memohonkan pengharapan daripada Allah untuknya agar menjadi seorang ahli imu yang zahir dan batin ”.

Manakala al-Syaikh Muhammad Nawawi al-Bantani pula menerangkan sebab yang mendorong beliau menyusun kitabnya bagi menghuraikan kandungan kitab Masail tersebut;

هذا شرح علي الرسالة الجامعة بين اصول الدين والفقة والتصوف للسيد أحمد بن زين الحبشى. سألني فيه بعض

الأحبة فأجبته لذالك طالبا من الله إخلاص الطوية. وسميته بهجة الوسائل بشرح مسائل.

“ Ini sebuah syarah (uraian) bagi kitab al-Risalah al-Jami’ah Bayna Ushuluddin wa al-Fiqh wa al-Tashawwuf   karya al-Sayyid Ahmad bin Zain al-Habsyi. Telah meminta sebahagian dari orang yang dikasihi (di kalangan murid-murid dan sahabat) agar menyusun kitab sebagai huraian isi kandungannya. Maka aku memperkenankan permintaan tersebut dengan ikhlas mengharapkan keredaan Allah.......dan aku namakan kitab ini dengan Bahjatul Wasail Bi Syarh al Masail

Kandungan kitab ini.
Sebagaimana judulnya, kitab ini mengandungi penjelasan mengenai tiga bidang ilmu utama dalam Islam, iaitu: Usuluddin, Fiqah dan Tasawuf. Perbincangan dalam kitab ini menyentuh dasar-dasar keimanan, rukun Islam, ibadah yang meliputi shalat, puasa, zakat, haji dan mengenai akhlak – tasawuf meliputi memelihara hati dan anggota tubuh, yang disertai nas al-Qur’an dan al-Hadits.

Mempelajari dan mengamalkan kandungan buku kecil ini insya Allah dapat meningkatkan kesempurnaan iman, Islam dan ihsan hingga mencapai tingkat muttaqin. Perlu diketahui, tiga bidang ilmu itu merupakan satu kesatuan yang harus dijiwai setiap muslim dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga ucapan, perbuatan, gerak-geri, dan tingkah laku kita dalam kehidupan benar-benar bernafaskan ruh Islam. Sebab ada keterangan yang menyatakan: “Siapa mengamalkan fiqih tanpa tasawuf, maka dia zindiq, dan siapa yang bertasawuf disertai fiqih maka benarlah dia.

Terjemahan kitab ini..
Kitab Bahjah al-Wasail ini telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh beberapa penerbit. Untuk versi digital juga sudah ada dan bisa di download melalui link di bawah ini
 

 

TERJEMAHAN KITAB BIDAYATUL HIDAYAH

Kitab Bidayatul Hidayah merupakan karang dari Abu Hamid Muhammad bin Muhammad Al-Ghazali Al-Thusi, lahir pada tahun 1058 M / 450 H, berasal dari Tous, Iran dan wafat pada tanggal 19 Desember 1111 Masehi (usia 53) atau tahun 505 Hijriah

Kitab Bidayatul Hidayah, adalah kitab yang membahas seputar proses awal seorang hamba mendapatkan hidayah dari Allah SWT. Dan juga menjelaskan tentang etika dalam berusaha mendekatkan diri pada Sang Maha Pencipta dengan tata cara dan adab yang benar.

Kata Imam Ghozali, ada tiga hal penting yang perlu diketahui umat dalam meraih hidayah (petunjuk) Allah tersebut dalam kehidupannya. Yakni, bagian adab-adab ketaatan, meninggalkan maksiat (dosa), dan cara bergaul dengan manusia.

Inilah mengapa sudah seharusnya setiap muslim mempelajari ilmu dari kitab Bidayatul Hidayah, agar tahu akan adab-adab terhadap Allah, semangat meninggalkan maksiat dan mampu bergaul baik dengan sesama manusia.

untuk versi Ebook Kitab Bidayatul Hidayah dapat di Download melalui link di bawah!!

BIDAYATUL HIDAYAH

Sejarah Bubur Asyuro



Bagi sebagian masyarakat Islam di Nusantara bulan Muharram adalah bulan istimewa. Sebagai bulan pertama tahun hijriyah, Muharram menjadi ruang ruang muhasabah (intropeksi diri) akan amal masa lalu guna menjadi pedoman langkah masa depan. 

Muharram menjadi serambi sebuah rumah yang berisikan sebelas bulan lainnya. Oleh karena itu Muharram dipercaya memantulkan nuansa peribadatan seseorang dalam satu tahun ke depan. Seperti halnya serambi yang bagus biasaya dimiliki sebuah rumah yang mewah. Begitu pula bulan Muharram, amal yang shalih di bulan ini mencitrakan sebelas bulan lainnya. Dengan demikian Muharram mempunyai kedudukan yang istimewa dibandingkan bulan lainnya. 

Wajar saja jika umat muslim berbondong-bondong melakukan kebaikan dan sedekah pada bulan ini. Secara historis, bulan Muharram juga memiliki keistimewaan. Pada bulan inilah Nabi Muhammad saw. memutuskan berpindah dari Makkah menuju Madinah demi kesuksesan dakwah Islam. Bulan ini merupakan waktu yang berharga yang di dalamnya Rasulullah saw menemukan kunci keberhasilan dakwah Islam yaitu hijrah. 

Hijrah yang berarti 'pindah' tidak semata-mata mencari ruang yang sesuai untuk berdakwah, ruang yang lebih minim bahaya, ruang yang lebih kondusif. Tidak. Karena Rasulullah saw sendiri tidak pernah takut dengan berbagai ancaman kafir Makkah. Namun hijrah memiliki makna lain yaitu berpindah, merubah dan me-upgrade- semangat pada tataran yang lebih tinggi. Secara psikologis, suasana yang baru, kawan baru, tantangan baru akan menjadikan semangat diri dan jiwa seseorang lebih dinamis. Mengenai semangat hijrah ini Rasulullah saw sendiri dalam sebuah haditsnya pernah bersabda. 

عَنْ أَمِيْرِ الْمُؤْمِنِيْنَ أَبِيْ حَفْصٍ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ : إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى . فَمَنْ كان هِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ، وَمَن كان هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا أَوْ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ . 

Artinya: 
"Dari Amirul Mu'minin, Abi Hafs Umar bin Al Khottob radiallahuanhu, dia berkata: Saya mendengar Rasulullah ε bersabda : Sesungguhnya setiap perbuatan (amal) tergantun niatnya. Dan sesungguhnya setiap orang (akan dibalas) berdasarkan apa yang dia niatkan. Siapa yang hijrahnya karena (ingin mendapatkan keridhaan) Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada (keridhaan) Allah dan Rasul-Nya. Dan siapa yang hijrahnya karena dunia yang dikehendakinya atau karena wanita yang ingin dinikahinya maka hijrahnya (akan bernilai sebagaimana) yang dia niatkan".

Dalam asbabul wurud diceritakan ada seorang sahabat yang melaksanakan hijrah dari Makkah ke Madinah dengan niatan mengawini seorang perempuan bernama Ummu Qais. Karena niatnya itulah maka ia tidak mendapatkan keutamaan hijrah. Bahkan proses hijrah sahabat tersebut dijuluki dengan Hijratu Ummu Qais. Ini menunjukkan bahwa niat seseorang sangatlah penting. 

Niat bukanlah sekedar motifasi belaka, karena di dalam niat itu Allah titipkan sebuah pahala yang secara otomatis akan me-cover segala yang kita lakukan dalam sisi-Nya. Inilah yang membedakan bulan Muharram dengan lainnya. Muharram menjadi berbeda karena di dalamnya ada kejadian yang sangat berharga bagi Agama Islam yaitu Hijrah Rasulullah saw. Selain itu Muharram menjadi berbeda karena hari ke-sepuluh dalam bulan ini dipadati dengan nilai yang sarat dengan sejarah, yang lebih dikenal dengan hari 'asyura' atau hari kesepuluh pada bulan Muharram. Karena pada hari 'asyura' itulah (seperti yang termaktub dalam I'anatut Thalibin) Allah untuk pertama kali menciptakan dunia, dan pada hari yang sama pula Allah akan mengakhiri kehidupan di dunia (qiyamat). 
 
Pada hari 'asyura' pula Allah mencipta Lauh Mahfudh dan Qalam, menurunkan hujan untuk pertama kalinya, menurunkan rahmat di atas bumi. Dan pada hari 'asyura' itu Allah mengangkat Nabi Isa as. ke atas langit. Dan pada hari 'asyura' itulah Nabi Nuh as. turun dari kapal setelah berlayar karena banjir bandang. Sesampainya di daratan Nabi Nuh as. bertanya kepada pada umatnya "masihkah ada bekal pelayaran yang tersisa untuk dimakan?" kemudian mereka menjawab "masih ya Nabi" Kemudian Nabi Nuh memerintahkan untuk mengaduk sisa-sisa makanan itu menjadi adonan bubur, dan disedekahkan ke semua orang. Karena itulah kita mengenal bubur suro. Yaitu bubur yang dibikin untuk menghormati hari 'asyuro' yang diterjemahkan dalam bahasa kita menjadi bubur untuk selametan. 
 
Bubur suro merupakan pengejawentahan rasa syukur manusia atas keselamatan yang Selma ini diberikan oleh Allah swt. Namun dibalik itu bubur suro (jawa) selain simbol dari keselamatan juga pengabadian atas kemenangan Nabi Musa as, dan hancurnya bala Fir'aun yang terjadi pada hari 'asyuro juga. Oleh karena itu barang siapa berpuasa dihari 'asyura' seperti berpuasa selama satu tahun penuh, karena puasa di hari 'asyura' seperti puasanya para Nabi. Intinya hari 'syura' adalah hari istimewa. Banyak keistimewaan yang diberikan oleh Allah pada hari ini diantaranya adalah pelipat gandaan pahala bagi yang melaksanakan ibadah pada hari itu. Hari ini adalah hari kasih sayang, dianjurkan oleh semua muslim untuk melaksanakan kebaikan, menambah pundi-pundi pahala dengan bersilaturrahim, beribadah, dan banyak sedekah terutama bersedekah kepada anak yatim-piatu. 
 
Bagi kelompok syi'ah hari kesepuluh bulan Muharram sangatlah penting. Karena pada hari inilah tepatnya tahun 61 H Sayyidina Husain bin Ali bin Abi Thalib sang Cucu Rasulullah saw terbunuh oleh Yazid bin Muawiyah. Pembunuhan ini lebih tepat bila disebut dengan pembantaian karena tidak seimbangnya dua kekuatan yang saling berhadap-hadapan. Pembantaian ini terjadi di padang Karbala ketika dalam perjalanan menuju Irak. Tentunya berbagai kejadian sejarah tersebut mulai dari sejarah transcendental yang berhubungan langsung proses penciptaan hujan oleh Allah swt hingga hijrah Rasulullah saw dan terbunuhnya Husain cucu Rasulullah saw. tidak boleh terhapus dari memori kolektif maupun individu generasi Muslim. Kejadian-kejadian dalam sejarah ini harus selalu dipupuk dengan subur sebagai salah satu media pendidikan kepahlawanan dalam Islam. Berbagai metode peawatan sejarah ini terejawantahkan dalam berbagai tradisi kolaitas. Di Jawa misalnya kita mengenal bubur abang dan bubur putih yang dibagikan dan disajikan pada hari 'asyura tidak lain untuk merawat ingatan sejarah tersebut secara perlambang. Bubur putih bermakna rasa syukur akan panjngnya umur hingga mendapatkan tahun baru kembali, semoga kehidupan tambah makmur. Seperti rasa syukunya Nabi Nuh setelah berlayar dari banjir bandang, seperti syukurnya Nabi Musa setelah mengalahkan Fir'aun. Disamping itu Bubur Putih merupakan lambing kebenaran dan kesucian hati yang selalu menang dalam catatan sejarah yang panjang. Meskipun kemenangan itu tidak selamanya identik dengan kekuasaan, seperti Sayyidina Husain sebagai kelompok putihan yang ditumpas oleh Yazid bin Muaswiyyah sang penguasa laknat. Sedangkan Bubur Abang (bubur merah) adalah pembanding yang selalu hadir dalam kehidupan di dunia berpasang-pasangan. Ada indah ada buruk, ada kebaikan ada kejahatan. Semoga semua hal-hal buruk itu senantiasa dijauhkan oleh Allah dari kita amien. Jadi bubur suro ini yang berwarna merah dan putih merupakan representasi dari rasa syukur yang mendalam. Atas segala karunia Allah swt. Dan yang lebih penting dari itu semua, Bubur Suro merupakan wahana untuk merawat ingatan akan adanya sejarah besar dalam Islam.

Sumber: NU Online

99 Fenomena AlQur'an

AlQur'an adalah kalam Allah Swt yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw melalui perantara Malaikat Jibril dengan berbahasa Arab dan membacanya bernilai ibadah.
AlQur'an juga merupakan mukjizat terbesar bagi Nabi Muhammad Saw. AlQur'an adalah kitab yang tidak akan habis di makan massa, selalu relevan di setiap zaman.  
Di bawah ini ada ebook yang berjudul "99 FENOMENA MENAKJUBKAN DI DALAM ALQUR'AN", bagi yang berminat membacanya, maka bisa di download melalui link di bawah ini 
 
PLEASE SHARE AND COMMENT
99 FENOMENA MENAKJUBKAN DALAM ALQUR'AN

Al Fiqh Al Manhaji

 

Kitab al-Fiqh al-Manhaji ‘ala Mazhab al-Imam al-Syafi’i (الفقه المنهجي على مذهب الإمام الشافعي) merupakan sebuah karya fiqh aliran mazhab al-Syafi’i yang kontemporeri, yang disusun oleh tiga tokoh ulama terkenal dari Syiria, iaitu al-‘Allamah Dr. Mustafa al-Khin, Syaikh Dr. Mustafa Dib al-Bugha dan Dr. Ali al-Syarbaji. Kitab ini sangat masyhur di kalangan pengikut Mazhab Syafi’i masa kini, bahkan diajar di pusat pengajian tinggi dan juga di masjid-masjid di seluruh dunia Islam.

Kitab ini telah diterjemahkan dalam berbagai bahasa dunia, termasuklah dalam bahasa Melayu dan Indonesia. (Insya Allah saya akan lampirkan beberapa edisi terjemahan kitab ini yang telah diterbitkan di Malaysia pada kesempatan yang lain).

Berikut ringkasan kandungan kitab ini berdasarkan buku terjemahan yang diterbitkan oleh Darul Syakir Enterprise, iaitu buku yang diterjemahkan oleh panel yang diketuai oleh Dr Zulkifli bin Mohamad al-Bakri. Buku ini terdiri dari 7 buah buku termasuk muqaddimahnya;
 
  1. Muqaddimah: Menceritakan tentang Kitab al-Fiqh al-Manhaji, keistimewaannya, metodologi terjemahan, bibliografi ringkas pengarang, tokoh hadith dan Imam Al-Syafi'i serta fiqhnya, Mabadi'      al-‘Ulum, Istilah Fiqh al Syafi', Pendapat Tokoh dan Ulama' Berkenaan Kitab al-Fiqh al-Manhaji.
  2. Jilid 1: Hukum Bersuci, Solat, Azan & Iqamah,Zakat Fitrah, Qurban dan Jenazah.
  3. Jilid 2::Zakat, Puasa, Haji & Umrah, Bersumpah, Nazar, Perburuan, Penyembelihan, Aqiqah, Makanan & Minuman, Permasalahan Dadah, Pakaian & Perhiasan dan Kaffarah.
  4. Jilid 3 :Bab Nikah dan Perkara Berkaitan, Poligami, Rukun Mut'ah, Nusyuz, Fasakh, Talaq, Iddah, Nafaqah, Penjagaan Anak, Penyusuan, Keturunan, Anak Pungut, Wakaf, Wasiat dan Pemegang Amanah.
  5. Jilid 4 :Ilmu Faraid, Jual Beli, Khiar, al-Iqalah, Salam, Kontrak Jual Beli Tempahan, Riba', Sarf, Hutang dan Anugerah.
  6. Jilid 5 :Hiwalah, Syuf'ah, Musaqah, Muzara'ah, Pinjaman, Syarikat dan Pelaburan.
  7. Jilid 6 :Jenayah, Qisas, Diyat, Hudud, Zina, Minum Arak, Mencuri, Hirabah, Murtad, Jihad, Perlumbaan, Hiburan, Kehakiman, Dakwaan & Bukti, Sumpah, Pengakuan, Halangan dan Pemimpin.
Di bawah ini ada ebook terjemahan kitab Fiqh Al Manhaji Jilid 1, semoga akan ada jilid-jilid berikutnya, silahkan download

Fiqih Wudhu


بسم الله الرحمن الرحيم 

Wudhu merupakan salah satu cara menyucikan diri dari hadas. Wudhu juga salah satu syarat sahnya shalat.

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah…” (Al-Maa-idah: 6).

Dari Ibnu Umar mengatakan Rasulullah Saw bersabda: "Allah tidak menerima shalat (yang dikerjakan) tanpa bersuci".

Selain sebagai syarat sahnya shalat, berwudhu juga sangat dianjurkan bagi orang yang sedang dilanda marah karena bisa meredam amarah seseorang.

Berikut keutamaan wudhu dalam Islam dikutip iNews dari Pustaka Ilmu Sunni Salafiyah (PISS-KTB):

1.Diangkat Derajatnya 

Nabi Muhammad Saw bersabda:

"Maukah kalian aku tunjukkan atas sesuatu yang dengannya Allah akan menghapus kesalahan-kesalahan dan mengangkat derajat?” Mereka menjawab, “Tentu, wahai Rasulullah.”

Beliau bersabda, “Menyempurnakan wudhu pada keadaan yang dibenci (seperti pada keadaan yang sangat dingin), banyak berjalan ke masjid, dan menunggu shalat berikutnya setelah shalat. Maka itulah ribath, itulah ribath.” (HR. Muslim).

2. Diampuni Dosanya

Dari Usman bin Affan ra, ia berkata "Saya melihat Rasulullah SAW berwudhu' seperti wudhu'ku ini, kemudian beliau SAW bersabda: "Barangsiapa yang berwudhu' sedemikian, maka diampunkan untuknya dosa-dosa yang telah lalu dan shalatnya serta jalannya ke masjid adalah sunnah hukumnya." (HR. Muslim).

3. Kesalahan-kesalahannya Keluar Bersama Air

Apabila seseorang hamba yang Muslim atau mu'min itu berwudhu', lalu ia membasuh mukanya, maka keluarlah dari mukanya itu semua kesalahan yang disebabkan ia melihat padanya dengan kedua matanya dan keluarnya ialah beserta air atau beserta tetesan air yang terakhir.

Jikalau ia membasuh kedua tangannya, maka keluarlah dari kedua tangannya itu semua kesalahan yang dilakukan oleh kedua tangannya beserta air atau beserta tetesan air yang terakhir.

Selanjutnya apabila ia membasuh kedua kakinya, maka keluarlah semua kesalahan yang dijalankan oleh kedua kakinya beserta air atau beserta titisan air yang terakhir, sehingga akhirnya keluarlah ia dalam keadaan suci dari semua dosa." (HR. Muslim).

Dari Usman bin Affan ra, ia berkata : "Rasulullah SAW bersabda : "Barangsiapa yang berwudhu' lalu memperbaguskan wudhu'nya, maka keluarlah kesalahan-kesalahannya sehingga keluarnya itu sampai dari bawah kuku-kukunya." (HR. Muslim).

4. Perhiasan di Surga

Dari Abu Hurairah ra. Ia berkata "Saya mendengar kekasihku Rasulullah SAW bersabda: "Perhiasan-perhiasan -di surga- itu sampai dari tubuh seseorang mukmin, sesuai dengan anggota yang dicapai oleh wudhu. (Riwayat Muslim).

5. Wajahnya Bercahaya pada Hari Kiamat

Dari Abu Hurairah ra, ia berkata : "Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda: "Sesungguhnya ummatku itu akan dipanggil pada hari kiamat dalam keadaan bercahaya wajahnya dan amat putih bersih tubuhnya dari sebab bekas-bekasnya berwudhu'. Maka dari itu, barangsiapa yang dapat di antara engkau semua hendak memananjangkan cahayanya, maka baiklah ia melakukannya - dengan menyempurnakan berwudhu' itu sesempurna mungkin." (HR. Muttafaqun 'alaih)

6. Diizinkan Masuk Surga lewat Pintu Mana pun

"Tiada seorang pun dari engkau semua yang berwudhu' lalu ia menyampaikan yakni menyempurnakan wudhu'nya, kemudian mengucapkan: Asyhadu an laaailaaha illallah wahdahuu laa syarikalahu, wa Asyhadu Anna muhammadin abduhu warasuluhu.

melainkan dibukakanlah untuknya pintu syurga yang delapan buah banyaknya. la diperbolehkan masuk dari pintu mana pun juga yang dikehendaki olehnya." (HR. Muslim). Dan masih banyak lagi yang lainnya.

7. Tidurnya Dijaga Malaikat

Dari Ibnu Abbas RA bahwa Rasulullah SAW bersabda " Tidaklah seorang hamba tidur dalam keadaan suci (bewudlu/punya wudlu) kecuali malaikat akan tidur pada selimutnya ( untuk menemaninya) dan tidak akan meninggalkannya sepanjang malam kecuali malaikat tersebut berkata "Yaa Allah.. ampunilah hambaMu ini karena ia tidur dalam keadaan suci (HR.Thobroni).

Bagi yang mengetahui seluk beluk mengenai wudhu, maka di bawah ini ada ebook yang berjudul Fiqih Wudhu, silahkan di download

FIQIH WUDHU


Sumber artikel INews Jateng

Sumber Ebook Rumah Fiqih

AIR MUSYAMMAS, MAKRUHKAH?

Air Musyamas adalah air yang dipanaskan dibawah sinar terik matahari, sehingga air tersebut berubah menjadi panas. Telah ternashkan dari Imam asy-Syafi’I bahwa beliau memakruhkan air musyamas. Beliau berkata :

وَلَا أَكْرَهُ الْمَاءَ الْمُشَمَّسَ إلَّا مِنْ جِهَةِ الطِّبِّ

“aku tidak memakruhkan air musyamas, melainkan dari sisi kesehatan” (al-Umm vol. 1 / hal. 16).

Dalil dalam masalah ini adalah 2 jenis hadits, yang pertama secara marfu’ dari Aisyah radhiyallahu ‘anha dan hadits Mauquf Umar bin Khothob radhiyallahu ‘anhu. Hadisnya Umar dibawakan oleh Imam Syafi’I setelah menyebutkan kalam diatas, dengan sanadnya sampai kepada Jaabir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhu beliau berkata :

أَنَّ عُمَرَ كَانَ يَكْرَهُ الِاغْتِسَالَ بِالْمَاءِ الْمُشَمَّسِ وَقَالَ: إنَّهُ يُورِثُ الْبَرَصَ

“bahwa Umar radhiyallahu ‘anhu tidak suka mandi dengan air musyamas, katanya : “itu dapat menyebabkan penyakit kusta”.

Adapun hadits Aisyah, Imam Baihaqi telah meriwayatkan dalam sunannya dengan sanadnya sampai kepada Aisyah radhiyallahu ‘anha beliau berkata :

قَالَتْ: أَسْخَنْتُ مَاءً فِي الشَّمْسِ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” لَا تَفْعَلِي يَا حُمَيْرَاءُ، فَإِنَّهُ يُورِثُ الْبَرَصَ “.

“aku memanaskan air dibawah terik matahari, lalu Nabi sholallahu ‘alaihi wa Salam berkata kepadaku : “jangan lakukan itu wahai Humairoo’, sesungguhnya itu akan menyebabkan kusta”.

Imam Baihaqi setelah menyebutkan hadits ini berkata, hadits ini tidak shahih.

Imam Nawawi dalam “al-majmu’ syarah al-Muhdzab” telah memberikan penilaian untuk kedua hadits diatas dengan penilaian kedua hadits tersebut Dhoif dan menyandarkannya sebagai kesepakatan ahli hadits (vol. 1 / hal. 87, cet. Daarul Fikr).

Imam Syafi’I kelihatannya sudah paham dengan status hadits diatas, oleh karenanya alasan pe-makruh-an air musyamas, menurut beliau adalah dari sisi kesehatan. Pendapat makruhnya air musyamas itu adalah mu’tamad menurut sebagian ulama syafi’iyyah seperti : Imam al-Mawardi di dalam kitabnya “al-Hawi” (1/42), Imam Abu Suja’ dalam “al-Ghoyah wa at-Taqriib (hal. 3), Imam Nawawi dalam “Minhajut Tholibin” (hal. 9), Imam ar-Rofi’I sebagaimana dinukil dalam “Kifayatul Akhyar” (hal. 12), al-‘Alamah Zakariya al-Anshori dalam “Asaanil Matholib” (1/8), al-‘Alamah asy-Syarbiiniy dalam “Mughnil Muhtaj” (1/119), dan lain-lain.

Muhammad az-Zuhailiy dalam kitabnya “al-Mu’tamad fii Fiqih asy-Syafi’I” (1/38) pun menyebutkan masalah makruhnya air musyamas. Ini menunjukkan bahwa pendapat makruhnya air musyamas adalah menjadi pegangan dalam madzhab Syafi’i. namun Imam Nawawi sebagai muhaqiqinnya Syafi’iyyah berpendapat lain dengan mengatakan bahwa air musyamas tidak makruh, beliau berkata :

فَحَصَلَ مِنْ هَذَا أَنَّ الْمُشَمَّسَ لَا أَصْلَ لِكَرَاهَتِهِ وَلَمْ يَثْبُتْ عن الاطباء فيه شئ فَالصَّوَابُ الْجَزْمُ بِأَنَّهُ لَا كَرَاهَةَ فِيهِ وَهَذَا هُوَ الْوَجْهُ الَّذِي حَكَاهُ الْمُصَنِّفُ وَضَعَّفَهُ وَكَذَا ضَعَّفَهُ غَيْرُهُ وَلَيْسَ بِضَعِيفٍ بَلْ هُوَ الصَّوَابُ الْمُوَافِقُ لِلدَّلِيلِ

“kesimpulannya, air musyamas tidak ada dasar pe-makruh-annya, dan tidak mantap dari para dokter terkait adanya penyakit yang ditimbulkan olehnya. Maka yang benar adalah kepastian tidak makruhnya air musyamas. Ini adalah wajh (salah satu) pendapat yang diriawyatkan oleh Mushonif (Imam asy-Syairaziy), namun beliau dan ulama lain melemahkan wajh qoul ini. Akan tetapi qoul tersebut tidak lemah, bahkan itulah yang benar karena bersesuaian dengan dalil (umum)” (1/87).

Dalam kitab “al-Muhadzab” tulisan Imam asy-Syairozi yang dijadikan sebagai bahan syarah oleh Imam Nawawi, memang Imam asy-Syairozi berkata :

وَلَا يُكْرَهُ مِنْ ذَلِكَ إلَّا مَا قُصِدَ إلَى تَشْمِيسِهِ فَإِنَّهُ يُكْرَهُ الْوُضُوءُ بِهِ وَمِنْ أَصْحَابِنَا مَنْ قَالَ لَا يُكْرَهُ كَمَا لَا يُكْرَهُ بِمَاءٍ تَشَمَّسَ فِي الْبِرَكِ وَالْأَنْهَارِ وَالْمَذْهَبُ الْأَوَّلُ

“tidak dimakruhkan air musyamas, kecuali jika sengaja untuk dipanasi dibawah sinar terik matahari, maka ia makruh untuk berwudhu. Diantara madzhab kami ada yang mengatakan tidak makruh, sebagaimana tidak makruhnya air yang kena panas matahari di kolam dan sungai. Dan madzhab (yang mu’tamad) adalah pendapat pertama”.

Dari perkataan Imam asy-Syairozi tersirat bahwa air musyamas ada 2 kondisi, yakni sengaja dipanaskan dan tidak sengaja, kalau tidak sengaja maka tidak makruh, adapun yang disengaja maka itulah yang makruh. Imam Abul Khoir dalam kitabnya “al-Bayaan fii Madzhabi Imam Syafi’I” (1/13-14) merinci ada 5 pendapat jika air sengaja dipanaskan dibawah terik matahari :

  1. Makruh ini nash (Imam asy-Syafi’i);
  2. Tidak makruh alasannya sebagaimana tidak makruhnya air yang kena panas matahari di kolam dan sungai, ini juga pendapatnya Imam Abu Hanifah;
  3. Jika air yang dipanaskan terdapat dalam bejana kuningan, maka makruh karena katanya dapat menyebabkan kusta, jika selain bejana kuningan tidak makruh;
  4. Makruh jika digunakan di badan, namun tidak makruh untuk mencuci pakaianya, ini pendapatnya Imam asy-Syaasyi;
  5. Jika 2 orang dokter yang adil mengatakan air tersebut bisa menyebabkan kusta, maka makruh, namun jika tidak maka tidak makruh.

Akan tetapi Imam Abul Khoir mengisyaratkan beliau berpegang dengan pendapat yang mu’tamad.

Sedangkan Asy-Syaikh DR. Muhammad az-Zuhaily agaknya condong kepada pendapatnya Imam Nawawi, begitu juga penyusun artikel ini condong kepada pendapat  tidak makruhnya secara mutlak, karena 2 alasan yang disebutkan oleh Imam Nawawi, yaitu :

  1. Hadits yang dijadikan dalil tidak shahih.
  2. Tidak adanya kepastian dari hasil penelitian dokter (ahli kesehatan) yang menyatakan bahwa air musyamas menyebabkan kusta. Imam Ibnu Qudamah dalam kitabnya “al-Mughni” (1/15) berkata :

وَحُكِيَ عَنْ أَهْلِ الطِّبِّ أَنَّهُمْ لَا يَعْرِفُونَ لِذَلِكَ تَأْثِيرًا فِي الضَّرَرِ.

“diriwayatkan dari para ahli kesehatan,  mereka tidak mengetahui bahwa hal tersebut menyebabkan bahaya/penyakit”.

SUMBER : Ikhwah Media

SUNNAH MEMBACA SURAT AN-NAAS, AL-FALAQ DAN AL-IKHLAS SEBELUM TIDUR

Nabi Muhammad Saw bersabda :

Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ketika berada di tempat tidur di setiap malam, beliau mengumpulkan kedua telapak tangannya lalu kedua telapak tangan tersebut ditiup dan dibacakan ’Qul huwallahu ahad’ (surat Al Ikhlash), ’Qul a’udzu birobbil falaq’ (surat Al Falaq) dan ’Qul a’udzu birobbin naas’ (surat An Naas). Kemudian beliau mengusapkan kedua telapak tangan tadi pada anggota tubuh yang mampu dijangkau dimulai dari kepala, wajah, dan tubuh bagian depan. Beliau melakukan yang demikian sebanyak tiga kali.” (HR. Bukhari, Sahih al-Bukhari, 6/190)

Dalam praktiknya harap berhati-hati jangan sampai berkeyakinan bahwa semata-mata surat al-Ikhlas, al-Falaq dan An-Nas kemudian diusapkan kepada anggota tubuh mempunyai hasiat atau kekuatan tertentu. Karena jika demikian, dikhawatirkan termasuk dalam ruqyah atau jampi, sedangkan jampi adalah syirik berdasarkan hadis

عَنْ عَبْدِ اللهِ ، قَالَ : سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ : إِنَّ الرُّقَى ، وَالتَّمَائِمَ ، وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ

Dari Abdullah berkata : Aku mendengar Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda sesunggguhnya ruqyah (jampi), tamimah (jimat), dan tiwalah (asihan) itu syirik (HR. Abu Dawud, Sunan Abi Dawud, 9/4)

Akan tetapi pelaksanaan sunah tersebut semata-mata hanya mengikuti atau ittiba’ kepada Rasulullah Sallallahu ‘alaihi wa sallam saja berdasarkan hadis yang sahih dan sarih sehingga bernilai ibadah, sebagaimana Umar bin Khattab yang mencium hajar Aswad, semata-mata mengikuti sunah Nabi Saw, karena pada hakikatnya hajar aswad tidak dapat memberi manfaat ataupun memadharatkan. Jika tidak demikian, maka dikhawatirkan masuk dalam kategori jampi walaupun dengan ayat atau surat al-Quran sekalipun.

Sumber https://tanyajawabfikih.com/bacaan-surat-sebelum-tidur/

 Murottal Surat An-Naas, Al-Falaq dan Al-Ikhlas

Ensiklopedia AlQur'an


Ensiklopedia adalah referensi atau ringkasan mengenai berbagai informasi mengenai semua bidang atau hanya bidang tertentu. 

Ensiklopedia AlQur'an merupakan referensi mengenai berbagai informasi tentang AlQur'an, diantaranya ialah mengenai
1. Penjelasan kata-kata di dalam AlQur'an di mulai awala hurud A-Z
2. Tafsir perkata
3. Penjelasan letak setiap kata dalam ayat-ayat AlQur'an 
4. Penjelasan Nahwu dan Shorof
5. Rahasia lafazh-lafazh AlQur'an 
6. Tafsir perbandingan

Silahkan download melalui link di bawah ini
 



Silahkan dishare tapi jangan lupa tinggalkan komentarnya ya 

Dan Mereka Bertanya Tentang Haid



Sebagai wanita sudah menjadi kodratnya untuk mengalami suatu hal yang namanya Haid. Haid merupakan darah kotor yang seharusnya keluar setiap sebulan sekali bagi seorang wanita, itulah makanya disebut datang bulan. Maka sebagai seorang muslimah, maka haruslah diketahuinya bagaimana Islam telah mengatur segala hal mengenai haid, maka hukum mempelajari mengenai haid bagi seorang wanita merupakan fardhu 'ain, sedangkan bagi seorang laki-laki hukumnya fardhu kifayah. 

Bagi para wanita muslimah, yang ingin mempelajari tentang haid maka bisa di download melalui link di bawah ini
 

 
 

Please Share dan jangan lupa tinggalkan komentarnya 

Islam Agama yang Mengutamakan Kebersihan


Islam merupakan agama yang cukup konsen dalam memperhatikan umatnya mengenai tentang kebersihan. Hal ini dapat diketahui melalui beberapa perintah yang terkait dengan menjaga diri dari kotoran, najis dan hal-hal yang tidak suci, seperti :
1. Mensucikan Najis
Bagi seseorang yang tidak suci dari sesuatu najis maka tidaklah diperkenankan untuk beribadah kepada Allah dan tidak juga diperkenankan untuk masuk ke dalam rumah ibadah.
Hal ini berdasarkan firman Allah di dalam Surat Al-Muddatsir ayat 4
وثيابك فطهر

"Dan pakaianmu, bersihkanlah".

2. Mandi Janabah
Mandi janabah juga disyariatkan di dalam agama Islam, ada yang hukumnya wajib dan ada juga yang hukumnya sunnah karena hari atau moment tertentu.
Dasar hukumnya berdasarkan Surat Al-Maidah ayat 6

وان كنتم جنبا فطهروا

" Dan sesungguhnya jika kamu dalam keadaan janabah maka mandilah"

3. Wudhu
Berwudhu merupakan salah satu aktivitas bersuci yang dikerjakan dalam sehari semalam lima kali, itu pun jika dihitung dalam rangka ibadah wajib yaitu sholat fardhu. Jika dihitung dengan ibadah-ibadah sunnah lainnya, tentu bisa lebih dari lima kali sehari semalam. Secara fisik tentu juga orang-orang yang berwudhu dengan orang-orang yang tidak berwudhu. Adapun perintah wudhu ini terdapat di dalam Surat Al-Maidah ayat 6

يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْۤا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَا غْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَ يْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَا فِقِ وَا مْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَ رْجُلَكُمْ اِلَى الْـكَعْبَيْنِ ۗ

"Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan sholat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki"

4. Mencuci tangan
Mencuci kedua tangan hingga pergelangan sebelum memasukkan tangan ke dalam wadah air, merupakan sesuatu yang disunnahkan, setidaknya setelah bangun dari tidur. Hal ini sebagaimana yang telah disabdakan oleh Rasulullah Saw :

اذا استيقظ احدكم من نومه فليغسل يده قبل ان يدخلها في في الاناء فان احدكم لا يدري اين باتت يده

"Bila salah seorang dari kalian bangun dari tidur nya hendaklah dia mencuci kedua tangannya sebelum memasukkannya ke dalam wadah air, karena kalian tidak tahu dimana tangan kalian semalam" {HR. Bukhari dan Muslim}

5. Istinja
Perlu diketahui bahwasanya hanya agama Islam lah yang mengajarkan bahkan mewajibkan bagi penganutnya untuk beristinja' setelah buang air kecil maupun setelah buang air besar. Sesuatu yang keluar itu adalah kotoran, selain kotoran itu najis yang harus dibersihkan juga bisa menyebabkan penyakit jika tidak dibersihkan.

6. Khitan
Khitan atau yang lebih dikenal dengan sunat merupakan salah satu syariat Islam yang diperuntukkan bagi seorang muslim. Bahkan ulama mengatakan hukumnya bukan sekedar sunnah atau anjuran, melainkan hukumnya wajib. Terlepas dari ketentuan hukum, ternyata berkhitan itu terdapat hikmah didalamnya, selain untuk kebersihan dengan berkhitan juga dapat terhindar dari penyakit.
Bakteri dan bibit penyakit itu dapat berkembang dan tumbuh subur terutama ketika buang air lalu tidak dibersihkan.

7. Sikat gigi
Sepertinya tidaklah berlebihan jika dikatakan agama Islam adalah satu-satunya agama yang menganjurkan kepada pengikutnya untuk senantiasa untuk menyikat gigi. Kalau pun saat ini ahli kesehatan mengatakan menyikat gigi itu merupakan hal yang dianjurkan dan pola hidup sehat, maka 14 abad yang lalu Islam telah melakukan itu. Nabi Muhammad Saw

لولا ان اشق على عمتي لامرتهم بالسواك على مع كل وضوء

"Seandainya aku tidak memberatkan ummatku, pastilah aku perintahkan mereka menyikat gigi setiap berwudhu"

8. Memakai parfum
Bukan sekedar memerintahkan untuk selalu bersih dan terbebas dari segala yang kotor, tetapi Islam juga sangat mengutamakan untuk memakai harum-haruman yang berbau wangi dan harum. Sebagaimana Sabda Rasulullah Saw

اربع من سنن المرسلين: الحناء واتعطر والسواك وانكاح

"Empat hal yang termasuk sunnah para Rasul : memakai hinna', memakai parfum, menyikat gigi dan menikah" (HR. Tirmdzi)

9. Memotong Kuku
Mungkin setiap orang mampu untuk merawat dan membersihkan kukunya, namun ahli kesehatan lebih menganjurkan tetap untuk memotong kuku. Maka Islam 14 Abad yang lalu sudah mengajarkan tentang sunnah fitrah, yang mana salah satunya ialah dengan memotong kuku, sebagaimana sabda Rasulullah Saw 

خمس من الفطرة : الاستحداد والختان وقص الشارب ونتف الا بط وتقليم الاظفر

"Ada lima fitrah : memotong bulu kemaluan, berkhitan, memotong kumis, mencabut bulu ketiak dan memotong kuku" (HR. Bukhori dan Muslim)

Lalu mengapa agama Islam sungguh sangat memperhatikan mengenai hal tentang kebersihan?

Pertama, karena kotor itu identik dengan penyakit. 
Islam memperhatikan tentang kebersihan karena dengan pola hidup tidak bersih itu dapat menimbulkan berbagai penyakit, jika sakit datang tentu aktivitas dalam beribadah juga terganggu. Sesuai dengan slogan mencegah itu lebih baik daripada mengobati, makna dari slogan tersebutlah yang sudah diterapkan Islam, jauh sebelum slogan itu ada.

Kedua, Allah mencintai orang yang suci
Allah itu Maha Suci, tentu Allah menyukai dan mencintai orang yang suci. Sebagaimana firman Allah di dalam Surat Al-Baqoroh ayat 222
ان الله يحب التوابين ويحب المتطهرين
"Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertaubat dan orang-orang yang suci"

Ketiga, kebersihan sebagian dari iman 
Islam adalah agana yang mengajarkan kepada pengikutnya untuk mendekatkan diri kepada Allah dalam keadaan yang suci. Rasulullah Saw juga bersabda
الطهروا شطر الايمان
"Kebersihan itu sebagian dari iman"

Masalah kebersihan itu erat kaitannya dengan derajat keimanan seseorang. Jika masalah kebersihannya bagus maka keimanan juga akan bagus, namun sebaliknya jika masalah kebersihannya tidak bagus maka keimanannya dipertaruhkan.

Keempat, kesucian itu syarat ibadah
Seorang muslim yang ingin beribadah hendaklah selalu dalam keadaan yang suci, baik itu suci secara fisik maupun ruhaninya, jika kesucian ini tidak bisa diraih, maka ibadah seseorang tidak akan di terima oleh Allah. Nabi Muhammad Saw bersabda
مفتح الصلا الطهور
"Kunci sholat itu adalah kesucian" (HR. Abu Daud)

Wallohu a'lam bisshowab

Kitab Maroqil Ubudiyah

Kitab Maroqil Ubudiyah Syarah Kitab Bidayatul Hidayah 

Kitab ini berisi teks Arab dan terjemahan bahasa Indonesia
Harga : Rp. 170.000

Kitab (Maraqi al-'Ubudiyah) ini terbilang cukup unik dan menarik, karena isinya tidak hanya membahas masalah tasawuf, sebagaimana umumnya kitab-kitab tasawuf. Sesuai dengan kitab aslinya dari matan Bidayah al-Hidayah, maka kitab karya Syekh Nawawi al-Bantani ini, juga berisi penjelasan tentang masalah-masalah fikih. Karena itu, Syekh Nawawi membagi dua bagian isi kitab ini. Bagian pertama berisi tentang masalah fikih, sedangkan bagian kedua berisi tentang masalah tasawuf.

Kitab Maraqi al-'Ubudiyah ini tak terlalu tebal dibandingkan dengan kitab sejenis seperti al-Hikam, karya Syekh Atha'illah as-Sakandari, atau kitab Fath al-Muin karya Syekh Zainuddin bin Abd al-Azizi al-Malibari al-Fanani, maupun kitab lainnya seperti Safinah an-Naja, Kasyifah as-Saja, Kifayah al-Akhyar, dan sebagainya. Namun demikian, isi kitab Maraqi al-'Ubudiyah ini begitu besar manfaatnya bagi umat Islam, terutama mereka yang mempelajarinya.

Bagi yang menginginkan buku ini memesannya melalui No WhatsApp yang tertera di bawah 👇

Pemesanan :
WhatsApp (WA) 0853 5915 7334 
Pemesanan di Luar Kota Pengiriman Via JNE atau J&T (Ongkir di Tanggung Pembeli.

Bagi yang menginginkan ebook Arab dari kitab Maroqil Ubudiyah bisa di downloas melalui link di bawah 👇
MAROQILUBUDIYAH

FIQIH MALU


Sahabat maghfirah, tau gak sifat malu adalah sebagian sifat Allah ? Ternyata Allah malu kepada hambaNya yang berdoa kepadaNya jika Dia menolaknya serta membalasnya dengan kesengsaraan dan tangan hampa. Allah malu kika harus mencela hambaNya di hari kiamat nanti setelah di dunia Dia menutup-nutupi kesalahannya

Yuk kita baca buku ini, bagi yang ingin mendownload bisa melalui link di bawah ini ya 👍

                      
FIKIH MALU

Jangan lupa tinggalkan komentar di kolom yang ada di bawah ya! 

Semoga bermanfaat! 

37 Masalah Populer


Apakah Anda menjumpai, mengalami atau merasa kebingungan menghadapi masalah-masalah seperti memahami bid'ah, beramal dengan hadits dhaif, isbal, zikir jahr setelah shalat, peringatan Maulid Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam, dan perkara khilafiyah lainnya? 
1. Ikhtilaf dan Mazhab 
2. Bid'ah 
3. Memahami Ayat dan Hadits Mutasyabihat 
4. Beramal Dengan Hadits Dhaif 
5. Isbal 
6. Jenggot 
7. Kesaksian Untuk Jenazah 
8. Merubah Dhamir (Kata Ganti) Pada Kalimat Allahummaghfir lahu 
9. Duduk di Atas Kubur 
10. Azab Kubur 
11. Talqin Mayat 
12. Amal Orang Hidup Untuk Orang Yang Sudah Wafat 
13. Bacaan al-Quran Untuk Mayat 
14. Membaca al-Quran di Sisi Kubur 
15. Keutamaan Surat Yasin 
16. Membaca al-Quran Bersama 
17. Tawassul 
18. Khutbah Idul Fithri dan Idul Adha 
19. Shalat di Masjid Ada Kubur 
20. Doa Qunut Pada Shalat Shubuh 
21. Shalat Qabliyah Jumat 
22. Bersalaman Setelah Shalat 
23. Zikir Jahr Setelah Shalat 
24. Berdoa Setelah Shalat 
25. Doa Bersama 
26. Berzikir Menggunakan Tasbih 
27. Mengangkat Tangan Ketika Berdoa 
28. Mengusap Wajah Setelah Berdoa 
29. Malam Nishfu Syaban 
30. Aqiqah Setelah Dewasa 
31. Memakai Emas Bagi Laki-Laki 
32. Foto 
33. Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw 
34. Benarkah Ayah dan Ibu Nabi Kafir? 
35. as-Siyadah (Mengucapkan Sayyidina Muhammad Saw) 
36. Salaf dan Salafi 
37. Syi'ah

Silahkan download melalui link di bawah ini 👇

37 MASALAH POPULER
 
Jangan lupa tinggalkan komentarnya di dalam kolom yang ada di bawah ya

Kitab Terjemahan Minhajul Abidin


Minhajul Abidin (secara harfiah berarti Pedoman Dasar bagi para Ahli Ibadah) adalah kitab tasawuf karangan Imam Al-Ghazali. Kitab ini ditulis menjelang wafatnya Imam Al-Ghazali. Dengan kata lain, ditulis setelah Kitab Ihya Ulumuddin

Dalam kitab ini Imam Al-Ghazali menggunakan istilah 'aqobah yang artinya jalan mendaki yang sukar ditempuh

Menurut Imam Al-Ghazali ada tujuh 'aqobah yang dapat menghambat kualitas ibadah serta faktor-faktor yang menghambat komunikasi personal seorang hamba dengan Tuhan. Dalam teks indonesia 'abobah diterjemahkan sebagai tanjakan. Namun, ada juga yang menafsirkan kata 'aqobah dalam kitab ini sebagai metode atau juga rintangan. Tujuh tanjakan tersebut harus ditempuh oleh setiap hamba untuk meningkatkan kualitas ibadahnya kepada Allah.

Dengan demikian, tema pokok dalam kitab Minhajul Abidin ini lebih fokus dan lebih bersifat praktis jika dibandingkan dengan kitab Ihya Ulumuddin.

Bagi yang berminat silahkan download melalui link di bawah ini 👇

MINHAJUL ABIDIN
Minhajul Abidin

Terjemahan Kitab kasyifatus Saja

Kitab Kasyifatus Saja adalah karya Syaikh Nawawi Banten, yang merupakan syarah dari Matan Safinatun Naja karya Syaikh Salim Al-Hadlrami.
Sebagaimana Kitab Fathul Qorib, Kasifatus Saja adalah kitab fiqih yang populer dikaji santri pesantren karena disusun dengan tartib tematik dan menyimpan banyak masalah unik yang mudah dipecahkan.
Dalam Bab wujubul ghusli (kewajiban mandi) misalnya, Syaikh Nawawi mengulas hukum orang mayit yang diperkosa, apakah wajib dimandikan ulang atau tidak. Bagaimana pula hukum orang yang usai berzina, apakah dia wajib mandi atau tidak.

Silahkan download Syarah Kitab Safinatun Naja melalui link di bawah ini 👇
 
 

Fikih 4 Mazhab