SUNNAH MEMBACA SURAT AN-NAAS, AL-FALAQ DAN AL-IKHLAS SEBELUM TIDUR

Nabi Muhammad Saw bersabda :

Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ketika berada di tempat tidur di setiap malam, beliau mengumpulkan kedua telapak tangannya lalu kedua telapak tangan tersebut ditiup dan dibacakan ’Qul huwallahu ahad’ (surat Al Ikhlash), ’Qul a’udzu birobbil falaq’ (surat Al Falaq) dan ’Qul a’udzu birobbin naas’ (surat An Naas). Kemudian beliau mengusapkan kedua telapak tangan tadi pada anggota tubuh yang mampu dijangkau dimulai dari kepala, wajah, dan tubuh bagian depan. Beliau melakukan yang demikian sebanyak tiga kali.” (HR. Bukhari, Sahih al-Bukhari, 6/190)

Dalam praktiknya harap berhati-hati jangan sampai berkeyakinan bahwa semata-mata surat al-Ikhlas, al-Falaq dan An-Nas kemudian diusapkan kepada anggota tubuh mempunyai hasiat atau kekuatan tertentu. Karena jika demikian, dikhawatirkan termasuk dalam ruqyah atau jampi, sedangkan jampi adalah syirik berdasarkan hadis

عَنْ عَبْدِ اللهِ ، قَالَ : سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ : إِنَّ الرُّقَى ، وَالتَّمَائِمَ ، وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ

Dari Abdullah berkata : Aku mendengar Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda sesunggguhnya ruqyah (jampi), tamimah (jimat), dan tiwalah (asihan) itu syirik (HR. Abu Dawud, Sunan Abi Dawud, 9/4)

Akan tetapi pelaksanaan sunah tersebut semata-mata hanya mengikuti atau ittiba’ kepada Rasulullah Sallallahu ‘alaihi wa sallam saja berdasarkan hadis yang sahih dan sarih sehingga bernilai ibadah, sebagaimana Umar bin Khattab yang mencium hajar Aswad, semata-mata mengikuti sunah Nabi Saw, karena pada hakikatnya hajar aswad tidak dapat memberi manfaat ataupun memadharatkan. Jika tidak demikian, maka dikhawatirkan masuk dalam kategori jampi walaupun dengan ayat atau surat al-Quran sekalipun.

Sumber https://tanyajawabfikih.com/bacaan-surat-sebelum-tidur/

 Murottal Surat An-Naas, Al-Falaq dan Al-Ikhlas

0 komentar: